Kecamatan / Kelurahan
Peningkatan
Pelayanan Prima Bagi Aparatur Kecamatan Dan Kelurahan Pelayanan publik
merupakan representasi dari penyelenggaraan birokrasi pemerintahan karena
berkenan langsung dengan salah satu fungsi pemerintah yaitu memberikan
pelayanan. Dalam rangka meningkatkan kualitias pelayanan, maka diperlukan
bentuk pelayanan prima, konsep pelayanan prima menjadi model untuk diterapkan
guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, juga pelayanan prima merupakan
strategi untuk mewujudkan budaya kulitas pelayanan publik. Orientasi dari
pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang
diberikan, kepuasan masyarakat ini merupakan salah satu ukuran berkualitas
atau tidaknya pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur birokrasi
pemerintah, untuk itulah membangun pelayanan prima harus dimulai dengan
meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, sehingga nantinya dapat
memberikan pelayanan yang terbaik bahkan melebihi standar pelayanan yang ada.
Bimbingan Teknis ini merupakan upaya konkrit guna meningkatkan pengetahuan,
komptensi serta keterampilan dalam melayani masyarakat sekaligus meningkatkan
kemampuan kinerja aparatur yang handal sehingga aparatur mampu melayani
dengan ramah, cakap dan responsive. Peningkatan Kompetensi
Aparatur Kelurahan Dinamika perubahan
yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan berlangsung secara terus
menerus seiring dengan pengaruh globalisasi yang tidak dapat dibendung
keberadaannya, berbagai isu yang mengemuka diantaranya pelayanan kepada
masyarakat, masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui program-program
pemerintah yang menjadi program-program unggulan. Dalam era globalisasi ini,
dimana terjadi perubahan yang cepat menuntut semua pihak untuk dapat
mengembangkan strategi dan kebijakan guna mengantisipasi berbagai masalah
yang akan muncul sebagai akibat dari perubahan ini. Tantangan yang dihadapi
aparatur kelurahan pada saat ini cukup berat dan kompleks karena berbagai
perubahan lingkungan strategis, khususnya perubahan nilai-nilai moral dan
budaya kerja. Oleh karena itu, kepemimpinan aparatur kelurahan dimasa
mendatang adalah kepemimpinan yang bukan hanya mampu melaksanakan program
kerja organisasi tetapi juga mampu menciptakan budaya kerja aparatur yang
kondusif dan profesional. Bimbingan Teknis ini adalah dalam rangka mewujudkan
pelayanan yang professional, serta mewujudkan SDM yang unggul, kreatif dan
religius, meningkatkan pengetahuan penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya
pada tingkat kelurahan, Tercipta sikap yang profesional dalam memberikan
pelayanan masyarakat serta menciptakan pemimpin yang memiliki
pengetahuan/keterampilan/etika dan tata krama serta memiliki mental modern
dalam menciptakan pemerintahan yang baik. Penyelenggaraan
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tuntutan
masyarakat akan peningkatan kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan
publik semakin meningkat dan tidak terbendung yang seyogyanya disikapi secara
positif oleh pemerintah dengan meresponnya secara aktif. Oleh karena itulah,
dengan diterbitkannya PERMENDAGRI Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai bentuk jawaban atau
respon dari pemerintah akan tuntutan perbaikan kualitas pelayanan publik
khususnya di pelayanan yang bersifat administratif, dimana pemerintah
menetapkan kecamatan sebagai penyelenggara pelayanan administrasi yang
terdepan dengan tujuan dipenuhinya prinsip-prinsip pelayanan agar pelayanan
semakin efisien. Dalam PERMENDAGRI dimaksud mengamanatkan bahwa
penyelenggaraan PATEN harus terselenggara diseluruh kecamatan di Indonesia
maksimal pada bulan oktober tahun 2015. Oleh karena itu dalam mendukung
peraturan tersebut maka dilakukannya persiapan teknis, subtanstif dan
administratif. Tim teknis PATEN membuat sistem informasi PATEN yang berguna
untuk mendukung optimalisasi implementasi PATEN pada khususnya dan pelimpahan
kewenangan Wali Kota/Bupati kepada camat pada umumnya yang berfungsi sebagai
media kontrol dan evaluasi masyarakat dan Wali Kota/Bupati melalui tim teknis
PATEN dan SKPD pembina untuk perbaikan setiap tahunnya. Jadwal
pelaksanaan bimbingan teknis ▸▸▸ |
Lembaga Pelaksana Pelatihan Teknis, Bimbingan Teknis Dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah π Terakreditasi
Langganan:
Postingan (Atom)