Peningkatan SDM Koperasi Dan UMKM
Peningkatan SDM Koperasi Dan UMKM Perkembangan
Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) relatif kurang begitu
cepat. Ini akibat dari minimnya ketersediaan dan kesiapan SDM, sehingga perlu
ditingkatkan maksimal agar bisa mengelola produknya secara konsisten dan
profesional. Upaya peningkatan SDM semuanya dilakukan dalam rangka menghadapi
Asean Free Trade Area (AFTA) atau Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). Menghadapi hal
ini, tentu merupakan salah satu peluang dan juga tantangan bagi pengelola
Koperasi UMKM. Peluangnya, karena Koperasi UMKM akan ikut serta masuk dalam
memasarkan produk-produknya ke wilayah Asia. Demikian sebaliknya, salah satu
tantangan adalah karena negara-negara Asia juga memasukkan berbagai produknya
ke Indonesia yang tentu akan menjadi pesaing bagi produk lokal. Menghadapi
itu perlu mempersiapkan SDM agar memiliki daya saing. Dalam mengembangkan
sayap koperasi dan UMKM menerapkan kebijakan positif, salah satunya adalah
mentertibkan legalitas koperasi, disini tidak mengejar jumlah melainkan
peningkatkan kualitas koperasi yang ada maka akan memunculkan koperasi yang
benar-benar berkualitas dalam menjalankan aktivitasnya. Kebijakan lain,
koperasi yang ada diwajibkan memiliki sertifikat dari Pemerintah Pusat,
caranya, secara online, pihak koperasi bersangkutan diajukan untuk
mendapatkan sertifikat di maksud. Hal ini diprioritaskan bagi
koperasi-koperasi yang rutin menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) setiap
tahunnya. Kebijakan ini dimaksudkan agar koperasi yang ada tetap memiliki
legalitas yang kuat dan berkualitas, dengan demikian, koperasi-koperasi
inilah yang berpeluang memiliki diversifikasi usaha, mengelola pasar, membuat
produk lain dan segala macam aktivitas yang menjadi peluang usaha menjanjikan
bagi koperasi. Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan UKM Kehadiran UKM bukan
saja dalam rangka peningkatan pendapatan tapi juga dalam rangka pemerataan
pendapatan. Hal ini bisa dimengerti karena sektor UKM melibatkan banyak orang
dengan beragam usaha. Pemerintah sudah mempunyai komitmen memberdayakan
ekonomi kerakyatan dalam hal ini UKM dan koperasi. Tentu tantangan yang
dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah
banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah seperti kemiskinan sehingga
tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin.
Beberapa penelitian mendapatkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UKM
dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah perlu membuat kebijakan
kelembagaan untuk memberikan iklim yang kondusif bagi beroperasinya UKM.
Pemerintah daerah dapat memberdayakan UKM melalui pembuatan peraturan yang
tepat, pemberdayaan dimaksudkan untuk menjadikan UKM sebagai usaha yang tangguh
dan mandiri dalam perekonomian nasional. Dalam proses pemberdayaan melibatkan
pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah harus menciptakan iklim
usaha yang kondusif dan melakukan pembinaan dan pengembangan berupa bimbingan
dan bantuan lainnya. Memang banyak UKM yang masih menghadapi kendala yaitu
lingkungan yang tidak kondusif untuk berusaha, misalnya, ijin yang sulit
memberatkan usaha UKM. Dalam upaya pemberdayaan usaha kecil pemerintah
membuat aturan kebijakan pendanaan, aturan tersebut ditetapkan dalam rangka
membantu UKM untuk bisa tumbuh lebih sehat, pemberdayaan melalui kemitraan
dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pendekatan semacam ini tidak cepat
dilihat buahnya (quick yielding), melainkan merupakan investasi jangka
panjang yang buahnya mungkin dinikmati setelah beberapa waktu, namun, setiap
investasi jangka panjang biasanya juga memiliki daur hidup yang relatif
panjang pula. Sekali berhasil membangun suatu generasi pengusaha muda yang
tangguh dan andal, maka hal serupa akan mengalami replikasi untuk
generasi-generasi berikutnya, proses semacam ini akan terus terjadi secara
berulang-ulang sehingga roda pembangunan berputar dengan sendirinya. Dengan
demikian, suatu ketika setiap daerah akan memiliki pengusaha daerah yang
tangguh dan mandiri. Diharapkan dari pengusaha UKM harus secara proaktif
memikirkan hal ini dan terjun langsung sebagai wirausaha dalam rangka
memperkokoh perekonomian masing masing daerah. Peningkatan Peran
Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Di BUMN / BUMD Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat
Indonesia. UMKM mampu memberikan dampak secara langsung terhadap kehidupan
masyarakat, sehingga UMKM dapat menjadi sarana pengentasan kemiskinan, sarana
untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil, serta memberikan pemasukan
penerimaan bagi negara. Dalam rangka meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah (UMKM) dalam upaya pemerataan tingkat perekonomian rakyat
melalui peningkatan daya saing produk-produk UMKM, maka BUMN sebagai agen
pembangunan perlu secara aktif terlibat dalam pengembangan UMKM melalui
pemberdayaan UMKM di setiap pengadaan barang dan jasa termasuk di BUMN (Surat
Edaran Nomor Se-10/Mbu/08/2020) maupun BUMD, serta sektor-sektor lainnya yang
banyak memberdayakan UMKM. Jadwal pelaksanaan
bimbingan teknis ▸▸▸ |
Lembaga Pelaksana Pelatihan Teknis, Bimbingan Teknis Dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 🏅 Terakreditasi
Langganan:
Postingan (Atom)