Peningkatan SDM Koperasi Dan UMKM   

Peningkatan SDM Koperasi Dan UMKM

Perkembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengan (UMKM) relatif kurang begitu cepat. Ini akibat dari minimnya ketersediaan dan kesiapan SDM, sehingga perlu ditingkatkan maksimal agar bisa mengelola produknya secara konsisten dan profesional. Upaya peningkatan SDM semuanya dilakukan dalam rangka menghadapi Asean Free Trade Area (AFTA) atau Masyarakat Ekonomi Asia (MEA). Menghadapi hal ini, tentu merupakan salah satu peluang dan juga tantangan bagi pengelola Koperasi UMKM. Peluangnya, karena Koperasi UMKM akan ikut serta masuk dalam memasarkan produk-produknya ke wilayah Asia. Demikian sebaliknya, salah satu tantangan adalah karena negara-negara Asia juga memasukkan berbagai produknya ke Indonesia yang tentu akan menjadi pesaing bagi produk lokal. Menghadapi itu perlu mempersiapkan SDM agar memiliki daya saing. Dalam mengembangkan sayap koperasi dan UMKM menerapkan kebijakan positif, salah satunya adalah mentertibkan legalitas koperasi, disini tidak mengejar jumlah melainkan peningkatkan kualitas koperasi yang ada maka akan memunculkan koperasi yang benar-benar berkualitas dalam menjalankan aktivitasnya. Kebijakan lain, koperasi yang ada diwajibkan memiliki sertifikat dari Pemerintah Pusat, caranya, secara online, pihak koperasi bersangkutan diajukan untuk mendapatkan sertifikat di maksud. Hal ini diprioritaskan bagi koperasi-koperasi yang rutin menggelar Rapat Akhir Tahunan (RAT) setiap tahunnya. Kebijakan ini dimaksudkan agar koperasi yang ada tetap memiliki legalitas yang kuat dan berkualitas, dengan demikian, koperasi-koperasi inilah yang berpeluang memiliki diversifikasi usaha, mengelola pasar, membuat produk lain dan segala macam aktivitas yang menjadi peluang usaha menjanjikan bagi koperasi.

Peran Pemerintah Daerah Dalam Pemberdayaan UKM

Kehadiran UKM bukan saja dalam rangka peningkatan pendapatan tapi juga dalam rangka pemerataan pendapatan. Hal ini bisa dimengerti karena sektor UKM melibatkan banyak orang dengan beragam usaha. Pemerintah sudah mempunyai komitmen memberdayakan ekonomi kerakyatan dalam hal ini UKM dan koperasi. Tentu tantangan yang dihadapi pemerintah pusat berbeda dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah banyak disibukkan dengan masalah khas di daerah seperti kemiskinan sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin. Beberapa penelitian mendapatkan hubungan yang erat antara pemberdayaan UKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah perlu membuat kebijakan kelembagaan untuk memberikan iklim yang kondusif bagi beroperasinya UKM. Pemerintah daerah dapat memberdayakan UKM melalui pembuatan peraturan yang tepat, pemberdayaan dimaksudkan untuk menjadikan UKM sebagai usaha yang tangguh dan mandiri dalam perekonomian nasional. Dalam proses pemberdayaan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan melakukan pembinaan dan pengembangan berupa bimbingan dan bantuan lainnya. Memang banyak UKM yang masih menghadapi kendala yaitu lingkungan yang tidak kondusif untuk berusaha, misalnya, ijin yang sulit memberatkan usaha UKM. Dalam upaya pemberdayaan usaha kecil pemerintah membuat aturan kebijakan pendanaan, aturan tersebut ditetapkan dalam rangka membantu UKM untuk bisa tumbuh lebih sehat, pemberdayaan melalui kemitraan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pendekatan semacam ini tidak cepat dilihat buahnya (quick yielding), melainkan merupakan investasi jangka panjang yang buahnya mungkin dinikmati setelah beberapa waktu, namun, setiap investasi jangka panjang biasanya juga memiliki daur hidup yang relatif panjang pula. Sekali berhasil membangun suatu generasi pengusaha muda yang tangguh dan andal, maka hal serupa akan mengalami replikasi untuk generasi-generasi berikutnya, proses semacam ini akan terus terjadi secara berulang-ulang sehingga roda pembangunan berputar dengan sendirinya. Dengan demikian, suatu ketika setiap daerah akan memiliki pengusaha daerah yang tangguh dan mandiri. Diharapkan dari pengusaha UKM harus secara proaktif memikirkan hal ini dan terjun langsung sebagai wirausaha dalam rangka memperkokoh perekonomian masing masing daerah.

Peningkatan Peran Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Di BUMN / BUMD

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia. UMKM mampu memberikan dampak secara langsung terhadap kehidupan masyarakat, sehingga UMKM dapat menjadi sarana pengentasan kemiskinan, sarana untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat kecil, serta memberikan pemasukan penerimaan bagi negara. Dalam rangka meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam upaya pemerataan tingkat perekonomian rakyat melalui peningkatan daya saing produk-produk UMKM, maka BUMN sebagai agen pembangunan perlu secara aktif terlibat dalam pengembangan UMKM melalui pemberdayaan UMKM di setiap pengadaan barang dan jasa termasuk di BUMN (Surat Edaran Nomor Se-10/Mbu/08/2020) maupun BUMD, serta sektor-sektor lainnya yang banyak memberdayakan UMKM.

Jadwal pelaksanaan bimbingan teknis ▸▸▸